Hari Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Internasional – 28 April


Tanggal 28 April merupakan peringatan Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional. Kampanye peringatan ini dikerjakan setiap tahun guna memajukan kesadaran publik akan adanya kekerasan dan pelecehan serta insiden yang merugikan kesehatan pekerja di daerah kerjanya.





Untuk mengurangi dan menangkal terjadinya problem serupa, tanggal 28 April didedikasikan selaku Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional.





Meskipun hari perayaan tersebut cuma berlangsung selama 1 hari, namun solidaritas terhadap sesama pekerja secara global dan mendukung perlakuan yang manusiawi dan keadilan di kawasan kerja mesti dilakukan secara berkelanjutan.






Latar Belakang Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional





Tidak sedikit penduduk dunia yang mesti melakukan pekerjaan ekstrem dengan risiko yang sungguh berbahaya, bahkan sampai kesempatanmerenggut nyawa. Banyak pekerja yang mesti tewas di daerah kerja atau mengidap penyakit tertentu yang disebabkan oleh risiko pekerjaan.





Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional




Perusahaan yang baik akan menunjukkan kompensasi yang setimpal dan ke depannya berupaya memperbaiki tata cara. Namun tidak sedikit perusahaan yang tak maubertanggungjawab.





Meskipun sebagai pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan selaku penyuplaikerja, setiap pekerja punya hak untuk dilindungi. Keselamatan kerja dan kesehatan pekerja menjadi tanggungjawab perusahaan selama mereka melakukan pekerjaan . Namun nyatanya masih banyak pekerja yang belum mempunyai wawasan mendalam ihwal hal ini.





Oleh karena itu perlu dibuat hari khusus untuk mengenang perlunya menuntut hak kesehatan dan keselamatan pekerja di seluruh dunia. Diharapkan supaya pekerja makin cerdas dan berwawasan sehingga paham betul hak dan kewajibannya. Sementara pemilk usaha diharapkan mampu memperlakukan pekerja mereka dengan baik sesuai hukum yang berlaku.





Pengakuan Skala Internasional





Hari Kesehatan dan keamanan Kerja Internasional secara resmi diadakan pada tahun 2002. Tetapi jauh sebelum itu, peringatan hari yang menyangkut hak dan kewajiban pekerja telah dikerjakan di seluruh dunia. Serikat pekerja di banyak negara di Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika Utara telah menyelenggarakan berbagai aktivitas terkait hal ini semenjak tahun 1989.





Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang berada di bawah PBB dan Konfederasi Serikat Perdagangan Internasional (ITUC) sudah mengakui 28 April sebagai Hari Peringatan Pekerja Internasional. Sejak tahun 1996, tema tahunan untuk memperingati tanggal 28 April sudah mulai dilaksanakan.





Hingga hasilnya pada tahun 2001, ILO dan PBB mengukuhkan tanggal 28 April sebagai Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional. Kemudian tahun 2002 menjadi tahun pertama diperingatinya hari tersebut.





Peran Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja





Dengan diperingatinya Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional, diharapkan masing-masing pihak mampu melakukan perannya sebagai berikut:





  1. Pemerintah menawarkan undang-undang dan layanan khusus untuk menegakkan hukum dan kebijakan yang menjamin perlindungan bagi pekerja
  2. Pengusaha menawarkan lingkungan kerja yang sehat dan aman, serta menjamin sumbangan hak-hak pekerja
  3. Pekerja untuk melakukan pekerjaan dengan kondusif dan bisa melindungi diri sendiri dan orang lain, paham akan hak-hak mereka dan menjalankan aturan kerja yang kondusif

0 Response to "Hari Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Internasional – 28 April"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel